"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku."QS. al-Baqarah (2) : 43
ayat di atas mendasari perintah Zakat, yang merupaka rukun Islam yang ke 3 setelah Shalat.
di bulan Ramadhan, memang di wajibkan kita membayar zakat fitrah, kira-kira sebesar 2.5 kg beras (atau makanan pokok di daerah tersebut).
tapi saya berpikir, kalau kita bisa membayar zakat harta (maal) di bulan ini, mungkin akan lebih bermanfaat lagi buat orang-orang fakir miskin dan mustahik (penerima zakat) lainnya.
kata Rasul sih, kerabat lebih utama diberi bantuan, jadi saya pikir, sebaiknya lihat sekeliling kita, keluarga, tetangga, saudara, apa ada yang membutuhkan sebelum kita jauh-jauh mengirim zakat.
jadi, buat temen-temen yang mungkin ada harta, dengan berzakat ataupun mungkin masih mampu bersedeqah, mari kita bayarkan hak mereka yang membutuhkan, mudah-mudahan harta kita nanti melindungi kita dari api neraka, karena harta tak akan habis karena zakat dan bersedekah, tapi Allah akan terus memberikan rizqi-nya.
------------------------
ini referensi yang saya pakai untuk belajar zakat:
- wiki
- Aliph
lembaga penyalur zakat (lengkap denga cara perhitungan zakatnya dan tentu aja ilmu zakat):
- Dompet Dhuafa Republika
- PKPU
- Bazis DKI Jakarta
1 comment:
kadang aku merasa...jangan jangan zakatyang kukeluarkan kurang banyak.
gimana ya...
Post a Comment