Monday, January 10, 2011

Strategi (or lack of it) Industri Maritim RI


Menurut Pak Saut Gurning, kita punya banyak strategi untuk industri kelautan ini, mulai dari Bappenas dengan Blue Print Pengelolaan Industri dan Jasa Kelautan, Kementrian Perhubungan, Kemenperin (website-nya rusak kali), TNI AL sampai Perguruan tinggi juga mempunyai strategi sendiri. Tapi dari semua strategi ini, yang ada hanya inkonsistensi pelaksanaanya, akibat rendahnya koordinasi antara kementrian perhubungan, perindustrian, ESDM, BUMN, tenaga kerja, kominfo, pertahanan, dan lembaga lain yang selevel.

Lebih jauh beliau mengatakan, bukan masalah konsep sebetulnya yang kita gak punya, tapi pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan tidak jauh dari "hit and run", "buka-tutup", "bongkar-pasang", "tekan sana-tekan sini", "kantong kiri - kantong kanan".

Yang menarik lagi menurut beliau, dengan kondisi "ala-Indonesia" ini, kita termasuk negara yang sukses pelaksanaan Azas Cabotage nya, yang hanya baru dimulai dalam waktu lima tahun lalu sejak turunnya Inpres no 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. diantara indikatornya adalah:
  • Jumlah kapal merah putih meningkat 50% dalam waktu 5 tahun yaitu dari 6000-an (2005) menjadi 9170 (2009), dan sekitar 9800 (2010). 
  • Jumlah perusahaan pelayaran dari 1200-an (2005) menjadi 1800 (2010). 
  • Pelabuhan-pelabuhan kita dari mampu menghandle 3-4 juta TEUs (2005) menjadi 8-9 juta TEUs (2010). 
  • Sementara di galangan juga naik odernya dari yang hanya sekitar 50 ribu GT (2005) menjadi sekitar 300-400 ribu GT (2010). 
  • Plus yang menarik adalah lulusan FTK-ITS di tahun 2005 rata-rata waktu tunggu masuk kerja 5-6 bulan, sekarang rata-rata kurang dari 1 bulan. 

Dari data-data tersebut, order kapal baru sebenarnya meningkat tajam (walau 60-70 persen saya perkirakan terjadi di galangan2 batam), tapi justru level kapasitas produksi secara nasional tidak meningkat. dan ini masalah.


Pada awalnya saya mengira bahwa industri maritim kita gak punya yang namanya grand design atau kalau merujuk ke Bappenas, Blue Print industri kelautan. karena shipbuilding hanya salah satu dari banyak industri pendukung dari sebuah cluster besar Industri Maritim, jadi agak susah kalau misalnya kita cuma melihat sebuah supply chain entity (shipbuilding) tanpa melihat big picture-nya sendiri, the whole supply chain yaitu industri maritim, dengan Industri pelayaran sebagai core dari industri ini. Nyatanya Indonesia punya blue print itu dan tetep carut marut. jadi balik lagi memang ke pernyataan Pak Saut, masalahnya adalah ga ada koordinasi antara pihak terkait, kalo bahasa jawanya, eker ekeran antar instansi rebutan lahan.

Saya mau memberikan gambaran bagaimana grand strategy Singapura untuk industri maritimnya.

di Singapura, urusan maritim di pegang oleh MPA (Maritime and Port Authority of Singapore) di bawah Kementrian Perhubungan (Ministry of Transport). kalau di Indonesia mungkin Dephubla (?)

Strategi yang mereka terapkan:
  1. Menarik minat ship owner dan ship operator untuk tetap "setia" melakukan operasi bisnisnya di Singapura
  2. Mengembangkan industri-industri pendukung, dalam rangka menjadi sebuah "One-Stop Maritime Hub" 
  3. Menjaga dan meningkatkan iklim berbisnis melalui kebijakan fiskal dan peraturan yang kondusif dan responsif. 
Ilustrasi yang lengkap seperti dibawah ini:


Singapura sedikit banyak sudah menjadi "One-Stop Maritime Hub", terlihat dari pencapaian industri maritim mereka;
  • Nomor 1 di dunia sebagai pelabuhan container di dunia
  • No 3 di dunia sebagai negara pemroses produk petrokimia
  • Negara di Asia tenggara yang memiliki teknologi tercanggih dalam hal teknlogi galangan kapal dan repair
  • Memilik pangsa pasar sebesar 70% dari seluruh rig yang dibangun di dunia
  • Menguasai 65% pangsa pasar untuk konversi FPSO
  • Terdapat sekitar 5000 perusahaan pelayaran yangmempekerjakan 120 ribu orang
  • Menyumbang 7% GDP Singapura
Stimulus fiskal-nya antara lain:
  1. Tax exemption otomatis dari pendapatan operasional jika kapal berbendera singapura
  2. Tax exemption juga untuk kapal berbendera asing, jika operasionalnya berpusat di Singapura dengan syarat tertentu mengenai jumlah kapal, pegawai lokal, dan jumlah pengeluaran 
  3. Tax exemption untuk penghasilan dari persewaan kapal 
  4. Marine Finance Incentive (MFI) yang bertujuan memberikan kemudahan untuk mendapatkan modal yang lebih murah dan juga hasil investasi yang lebih oke buat investor
  5. The Approved Shipping Logistics Enterprise scheme yang ditujukan buat perusahaan logistik dan pengangkutan yang menjadikan singapura sebagai base-nya
  6. Diskon untuk biaya pergantian bendera dengan jumlah tertentu yang secara otomatis juga mendapat tax exemption jika kemudian berbendera Singapura, dan tambahan penghapusan pajak jika kapal itu dibiayai pinjaman luar negri (mengingat tadinya kapal itu berbendera asing)
  7. Untuk Rig yang digunakan untuk oil exploration dan production, jika berbendera singapura akan mendapat tax exemption untuk pendapatan dari menyewakan dan mengoperasikan rig tersebut. dan jika tidak berbendera singapura, berarti bisa masuk skema no 2 
Sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia, apakah kita akan kalah dengan sebuah negara sebesar pulau Batam? UU no 17 tahun 2008 yang memuat Azas Cabotage harus menjadi landasan untuk kemajuan industri maritim ini, dan khususnya industri perkapalan.

Tuesday, January 4, 2011

Subsidi Setengah Hati

banyak hal kok yang pemerintah kita sudah lakukan, diantaranya:

pertanyaannya, lakukan apa? lakukan lip service! ngomong doang.

dan apa yang pemerintah bilang waktu rakyat menuntut pemberantasan korupsi? jawabannya: biarkan sistem bekerjasuper sekali!, kata Mario Teguh.

jadi kita ga akan ngomongin masalah pinter ngomongnya pemerintah tanpa aksi yang jelas, tapi saya mau membahas masalah subsidi, khususnya subsidi BBM. saya bukannya anti atau pro sama subsidi ini, karena subsidi kalau tepat sasaran tentu bagus untuk redistibusi dan pemerataan kemakmuran, tapi memang kalau serampangan, ya negara yang tekor dan objek subsidy (warga yang tak mampu) juga ga kebagian.

saya terus terang gak ngerti politik anggaran atau  apakah konsep subsidy hal yang berbeda atau sama, yang kita perlu tahu adalah kejelasan aksi atau program pemerintah jika BBM dinaikan atau mungkin di hapuskan. bukan cuma, "Kalau di hapuskan akan dikembalikan ke subsidi kesehatan, pendidikan, bla bla bla". tapi sebuah program yang nyata.

sebuah paper dari Sulaeman Sa'ad, An empirical analysis of petroleum demand for Indonesia: An application of the cointegration approach (Energy Policy Journal), menyimpulkan bahwa konsumsi BBM lebih terpengaruh oleh perubahan pendapatan masyarakat daripada perubahan harga dari BBM itu sendiri. jadi, kata dia, market-based pricing bisa diterapkan sebagai kebijakan oleh pemerintah. yang saya pikir ini coba diterapkan pemerintah dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi di Jabodetabek, walaupun kemudian diundur ke maret 2011. cuma masalahnya, pemerintah kurang yakin sama kebijakannya terlihat dari kurangnya penjelasan kebijakan mereka sendiri, apa sih yang mau dicapai dengan kebijakan ini.


berdasarkan study UNEP (2002), benefit terbesar dari subsidy energy adalah perusahaan energy, equipment supplier, dan kalangan yang mampu. ada beberapa alasan untuk itu:
  1. orang miskin mungkin memang benar benar ga mampu buat membeli bahkan BBM yang bersubsidi atau gak punya akses ke situ. misal kampung yang terpencil (boro boro mau pake listrik, bensin juga buat apa soalnya mobil ga ada, motor ga punya, lah jalannya aja cuma jalan setapak)
  2. jikapun orang miskin mendapatkan benefit dari subsidi ini, nilainya pasti ga seberapa, karena mereka sehari hari ya cuma pakai semampu mereka. bandingkan jika keluarga mampu yang tentu saja memakai listrik, BBM yang tentu saja lebih banyak
  3. subsidi langsung semacam harga premium dan LPG 3kg, akhirnya akan mengarah ke penjatahan dan rawan penyalahgunaan di lapangan
jadi, menurut saya, jika pemerintah menghapus premium, pemerintah jauh jauh hari harus sudah mengumumkan, misalnya:
  • subsidi tarif bus, kereta, busway, metromini (angkutan umum) dan pembangungan infrastruktur untuk publik
  • gratis sambungan PLN untuk warga miskin
  • kenaikan gaji guru (misalnya, sebagai bukti duitnya di alokasikan ke pendidikan :D)
  • jika memang pembatasan (rationing), sistem seperti apa yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan masukan masyarakat
  • or whatever whatever.
karena, imbas kenaikan BBM akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan rakyat. sebuah study di Iran, mengenai dampak kenaikan BBM, biaya hidup kelas menengah di daerah perkotaan di Iran naik 28.7% jika harga BBM dinaikan sampai lebih dari 500% dan di daerah pedesaan, biaya hidup naik sekitar 33.7% (Y Saboohi, 2001).

jangan sampai penghapusan subsidi yang tidak disertai program dan kemauan politik yang kuat, menghancurkan ekonomi dan menambah jutaan orang miskin di Indonesia, yang menurut data BPS, pada tahun 2010 berjumlah 31 juta lebih (dengan garis batas miskin Rp 211 ribu/bulan).

terus terang, kita hanya butuh pemerintah dan politisi yang mempunyai empati, bukan budak angka dan citra.