
"Capitalism: a Love Story" another mockumentary from Michael Moore, about how cruel capitalism can be on ordinary people.
alright, kita gak akan membahas film itu lebih jauh, karena obviously, damage has been done, tapi kita lihat ke negara kita sendiri, Indonesia.
sila ke 5 Pancasila adalah "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", yep, that's right, we have it in our so called "dasar negara" or pillar of the nation.

jadi, dengan adanya sila itu, negara kita sudah berkeadilan sosial kah sekarang?
sebentar, apa sih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu?
ini kutipan dari pasal 33 dan 34 UUD 45 hasil amandemen terbaru:
BAB XIV
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
jadi, buat coret-coretan diatas kertas, apa yang sudah dilaksanakan oleh negara dari beberapa poin diatas dan apa yang belum, dan jawaban dari "apakah kita sudah berkeadilan sosial" akan terjawab :)
potongannya:
In our day these economic truths have become accepted as self-evident. We have accepted, so to speak, a second Bill of Rights under which a new basis of security and prosperity can be established for all—regardless of station, race, or creed.
Among these are:The right to a useful and remunerative job in the industries or shops or farms or mines of the nation; The right to earn enough to provide adequate food and clothing and recreation;
The right of every farmer to raise and sell his products at a return which will give him and his family a decent living;
The right of every businessman, large and small, to trade in an atmosphere of freedom from unfair competition and domination by monopolies at home or abroad;
The right of every family to a decent home;
The right to adequate medical care and the opportunity to achieve and enjoy good health;
The right to adequate protection from the economic fears of old age, sickness, accident, and unemployment;
The right to a good education.
All of these rights spell security. And after this war is won we must be prepared to move forward, in the implementation of these rights, to new goals of human happiness and well-being.
3 comments:
pelajaran PPKN ya Pak? ;)
iya, dulu kamu bolos kan pas pelajaran PPKN? :D
gak lah...
pas kuliah, mata kuliah Pancasila dapet A lho!
hahahahahahahahahahaha
(gitu aja bangga!)
Post a Comment